spot_img
Jumat, Maret 27, 2026
Beranda Jawa Timur 37 Tersangka Tindak Kejahatan Berhasil Diringkus

37 Tersangka Tindak Kejahatan Berhasil Diringkus

225

Probolinggo – Sebanyak 37 tersangka tindak kejahatan dihadirkan dalam gelaran rilis yang digelar di halaman Mapolres Probolinggo Kota. Ke-37 tersangka tersebut merupakan hasil Operasi Pekat Semeru 2023 yang berlangsung selama dua pekan. Pelaku yang diringkus terdiri atas pelaku tindak kriminal narkoba, premanisme, pencurian, miras, judi, hingga prostitusi.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani, menyatakan bahwa peningkatan kasus ini merupakan progres dari aplikasi Sistem Keamanan Masyarakat (Sas Meteor) yang diluncurkan sebelumnya. Melalui aplikasi Sas Meteor, pihak kepolisian dapat lebih cepat menangani potensi gangguan.

Dari 37 tersangka yang ditangkap, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2,6 gram sabu-sabu, celurit, 600 botol miras, pil dextro, 7 unit ponsel, sepeda motor, 14 alat kontrasepsi, puluhan knalpot brong, dan uang tunai sebesar 1 juta 722 ribu rupiah.

Wadi Sa’Bani mengungkapkan bahwa selain kelima jenis gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), ada satu kasus tambahan, yaitu kendaraan dengan knalpot brong. “Untuk kasus knalpot brong ini, kami tidak akan memberikan toleransi dan akan menindak tegas,” tegas Wadi.

Dalam gelaran rilis di Polres Probolinggo Kota, barang bukti yang diamankan dimusnahkan, seperti sabu-sabu, knalpot brong, dan miras. Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara memblender sabu-sabu dan menggilas knalpot brong serta miras menggunakan kendaraan berat.

Hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut, antara lain AKBP Wadi Sabani selaku Kapolres Probolinggo Kota, Habib Hadi Zainal Abidin selaku Wali Kota Probolinggo, Sekda Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, serta jajaran Forkopimda.(as)