spot_img
Selasa, April 21, 2026
Beranda BERITA VIDEO 3 Orang Tersangka Ditetapkan dalam Perkara Tol Japek

3 Orang Tersangka Ditetapkan dalam Perkara Tol Japek

218

Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam sebuah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan pekerjaan pembangunan (Design and Build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir sampai Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Salah satu dari tiga tersangka tersebut adalah mantan Direktur Utama Jasa Marga Layang Cikampek.

Dalam konferensi pers yang diadakan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi, disampaikan bahwa Kejagung telah melakukan penyelidikan yang mendalam dalam kasus ini. Sebanyak 146 saksi telah diperiksa, dan berbagai penyitaan juga telah dilakukan dalam upaya mengungkap kebenaran terkait dengan dugaan korupsi dalam proyek ini.

Kasus ini mencuat karena proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir sampai Karawang Barat memiliki nilai kontrak yang cukup besar, mencapai sekitar Rp 13.530.786.800.000. Dalam pelaksanaan pengadaannya, diduga kuat terdapat perbuatan melawan hukum berupa persekongkolan dalam mengatur pemenang lelang yang diduga menguntungkan pihak tertentu. Dugaan tersebut juga menyebabkan kerugian yang signifikan bagi keuangan negara.

Penetapan tersangka dalam kasus ini menjadi langkah signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Kejagung berkomitmen untuk menjalankan proses hukum yang adil dan transparan, serta memastikan bahwa tindak pidana korupsi tidak akan dibiarkan merusak pembangunan dan kemajuan negara.

Kasus ini akan terus diselidiki lebih lanjut, dan Kejagung berharap dapat mengungkap seluruh fakta dan bukti yang relevan untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan para pelaku tindak pidana korupsi bertanggung jawab atas perbuatannya. Pihak berwenang juga mengimbau masyarakat untuk ikut mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan.