BANGKALAN – Rumah seorang pelaku perempuan insial HO yang berada di jalan pelabuhan didatangi anggota Reskrim Polres Bangkalan karena diketahui telah melakukan pencurian uang puluhan juta rupiah milik korban seorang nenek yang disimpan dalam rumah.
Selain itu, petugas berpakaian preman ini, memanggil dua orang rekan HO, inisial UA dan AU. Setelah ketiga perempuan emak-emak berkumpul, petugas kemudian melakukan menangkap dan mereka langsung dibawa ke mapolres bangkalan.
Dalam aksinya, ketiga pelaku berbagi peran dalam mengelabui korban. UA dan AU, berperan mengajak korban nenek penjual kacang untuk berbincang-bincang atau ngobrol. Sementara HO, bertindak untuk mengambil uang simpanan korban di dalam rumah.
Aksi ketiga pelaku tidak hanya kali ini saja, melainkan sudah yang empat kali melakukan pencurian. Setelah mengecek uang simpanan korban, ternyata selain barang di dalam rumah berantakan, uang simpanan sekitar 50 juta rupiah hilang. Dari kejadian ini, korban cerita kepada cucunya hingga kemudian dilaporkan ke polisi.
Sementara, pelaku meyampaikan, dari hasil pencurian itu, ia mendapatkan 250 ribu hingga 270 ribu setiap melakukan aksinya. Tak hanya itu, pelaku menangis saat diinterogasi polisi mengaku menyesal.
Uang hasil curian oleh pelaku kemudian dibagi tiga. Sementara sisa barang bukti uang curian dari tiga pelaku emak-emak diamankan polisi.







