20 Anak Pelaku Penyerangan, Jalani Hukuman Shalat di Masjid Polres Blitar Kota

11
Anak-anak pelaku penyerangan Polres Blitar Kota, menjalani shalat mahgrib di masjid Al Aulia Polres Blitar Kota, Minggu (5/10/2025).

BLITAR, MADUTV – Sebanyak 20 anak yang terlibat dalam kasus penyerangan beberapa waktu lalu kini menjalani hukuman pembinaan di Polres Blitar Kota. Sebagai bentuk pembinaan moral, mereka diwajibkan melaksanakan shalat berjamaah di masjid Al Aulia Polres Blitar Kota, Senin (6/10/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh anggota Satbinmas Polres Blitar Kota bersama pembina rohani. Selain melaksanakan shalat berjamaah, para anak juga mendapat siraman rohani dan nasihat agar tidak mengulangi perbuatannya di masa depan.

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Rudy Kuswoyo mengatakan, hukuman ini bukan bersifat fisik, melainkan edukatif dan religius agar anak-anak tersebut lebih memahami nilai moral dan tanggung jawab sosial.

“Mereka masih usia remaja, jadi kami tekankan pembinaan karakter dan moral. Harapannya setelah ini mereka bisa berubah dan menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya.

AKP Rudy juga menambahkan, selain pembinaan keagamaan, pihak kepolisian juga melibatkan petugas dari Dinas Sosial dan tokoh agama setempat untuk melakukan pendampingan psikologis serta bimbingan sosial terhadap para anak.

“Selain pembinaan keagamaan, pihak kepolisian juga melibatkan petugas dari Dinas Sosial dan tokoh agama setempat untuk melakukan pendampingan psikologis. Total ada 20 anak, yang 2 berada dalam agama yang berbeda,” imbuhnya.

Kegiatan pembinaan di masjid Polres Blitar Kota ini rencananya akan berlangsung selama 30 hari ke depan, dimulai tanggal 28 September 2025 hingga 26 Oktober 2025.

Diketahui sebelumnya, sejumlah anak tersebut diamankan Polres Blitar Kota setelah terlibat aksi penyerangan bersama kelompok lainnya. Setelah menjalani pemeriksaan, mereka mendapat hukuman pembinaan dengan kegiatan sosial dan keagamaan. (Suk)