
Gunung Kidul – Warga Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, hari ini dihebohkan dengan kejadian pencurian kambing yang terjadi pada Rabu (20/09/2023) pagi. Kejadian pencurian kambing tersebut berlangsung di Alas Porangan, Padukuhan Wonosobo 2, Kalurahan Banjarejo.
Sebanyak tiga ekor kambing jantan yang merupakan milik Paiman, seorang warga dari Padukuhan Wuluh, Kalurahan Banjarejo, ditemukan sekitar pukul 06.00 WIB dalam keadaan mati dan terikat di pinggir jalan. Kejadian ini mengejutkan masyarakat setempat dan memunculkan keprihatinan yang mendalam.
Selain penemuan kambing yang telah meninggal, di sekitar lokasi pencurian, ditemukan pula sebuah mobil Honda Brio berwarna merah dengan nomor polisi G 1905 KB yang diduga tidak memiliki pemilik yang jelas. Hal ini semakin meningkatkan kecurigaan bahwa ada tindak pencurian yang telah terjadi.
Masyarakat setempat bersatu dengan petugas kepolisian untuk melakukan pencarian dan penyelidikan terkait kasus pencurian ini. Berkat kerja keras mereka, sebanyak dua pelaku pencurian kambing di Alas Porangan, Padukuhan Wonosobo II, Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, berhasil ditangkap. Dua pelaku tersebut diketahui telah mencuri 3 ekor kambing jantan milik Paiman.
Setelah berhasil ditangkap, dua pelaku pencurian tersebut sempat menjadi sorotan warga karena perbuatan mereka yang telah merugikan salah satu warga setempat. Beberapa warga bahkan merasa sangat kesal dengan tindakan pelaku, hingga ada yang merusak mobil pelaku dengan meretakkan kaca belakang dan kaca pintu depan.
Keberhasilan penangkapan pelaku oleh warga dan petugas kepolisian adalah bukti nyata bahwa kerjasama dan kebersamaan dalam mengatasi tindak kejahatan dapat menghasilkan hasil yang positif. Semoga tindakan ini dapat memberikan pelajaran kepada semua pihak tentang pentingnya menjaga keamanan dan kerukunan di lingkungan sekitar.







