spot_img
Sabtu, Mei 2, 2026
Beranda Bekasi Polsek Bantar Gebang Ungkap Kasus Begal yang Sempat Duel Dengan Mahasiswa 

Polsek Bantar Gebang Ungkap Kasus Begal yang Sempat Duel Dengan Mahasiswa 

433

BEKASI – Polsek Bantar Gebang berhasil mengungkap kasus pembegalan yang menimpa seorang mahasiswa di Mustikajaya, Bantar Gebang, Kota Bekasi, pada Kamis (16/11/2023).

Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (10/11/2023) dini hari di Jalan Mandong Demong, Mustikajaya, Kota Bekasi. Awalnya, seorang mahasiswa berinisial GR (18) terlibat dalam sebuah duel dengan lima begal yang berencana merampas sepeda motor yang digunakannya, dimana motor tersebut adalah milik pamannya. Namun, upaya begal untuk merampas motor tersebut gagal karena GR berhasil menepis serangan celurit yang diayunkan oleh salah satu pelaku.

Kapolsek Bantar Gebang, AKP Ririn Dwi Damayanti, menjelaskan, “Kami telah mengidentifikasi dua tersangka dalam kasus ini, yang kita sebut dengan inisial QSA dan KFA. QSA adalah pelaku perempuan dengan rambut pendek, sementara KFA adalah seorang pria berbaju hitam.”

Akibat perbuatan mereka, kedua tersangka, QSA dan KFA, dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang dapat dikenai hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Keberhasilan Polsek Bantar Gebang dalam mengungkap kasus ini menjadi langkah penting dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat di daerah Mustikajaya, Bantar Gebang, dan sekitarnya. Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap semua fakta terkait kasus ini dan memastikan agar para pelaku mendapat hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku.