spot_img
Sabtu, Mei 2, 2026
Beranda RAGAM BERITA Polisi Naik Kap Mobil dan Gagalkan Perampasan

Polisi Naik Kap Mobil dan Gagalkan Perampasan

187

Sulawesi Selatan โ€“ Aksi heroik seorang polisi mencoba menggagalkan dugaan perampasan mobil di perempatan lampu merah Patung kuda, Jalan Sultan Hasanuddin, Kec. Binamu Jeneponto, Sulawesi Selatan terekam CCTV, Kamis, (27,1,2022). Anggota Polisi tersebut diketahui adalah Kanit Tipikor, Polres Jeneponto, Ipda Uji Mughni.

Kanit Tipikor Polres Jeneponto Ipda Uji Mughni sedang berusaha keras menggagalkan aksi perampasan mobil oleh debt collector, tapi si pengendara mobil bukannya berhenti malah membawa serta Uji yang tengah bergelayutan di kap mobil.

Hasil pemeriksaan medis menyebutkan Uji mengalami pendarahan di kepala dan luka robek dengan 30 jahitan. Selain itu, paha sebelah kanan juga memar usai mendapatkan penanganan di Rumah Sakit Umum Daerah Lanto Daeng Pasewang, Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Kini pelaku dan mobil yang melindas personel polres Jeneponto sudah ditangkap di tengah perkebunan jagung di kampung Panyawakkang, Jeneponto. Pelaku bernama Abd Radjab tinggal di Dusun Bonto Tino, Desa Loka, Kecamatan Rumbia.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Hambaliย mengatakan, pelaku terancam Pasal 354 ayat 1 KHUPi dan asubsider pasal 351 ayat 2 pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara

Sementara Zamzam SH. kuasa hukum pelaku yang melindas personil Polres Jeneponto angkat bicara soal peristiwa yang terjadi dan mengakibatkan IPDA Uji Mughni dirawat di RSUD Latopas. (red)