spot_img
Sabtu, Mei 2, 2026
Beranda Trenggalek DPRD Trenggalek Pertanyakan Kebocoran PAD Akibat Tower Tanpa Izin

DPRD Trenggalek Pertanyakan Kebocoran PAD Akibat Tower Tanpa Izin

164

Trenggalek – Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat untuk pertanyakan kinerja Dinas Perizinan, Satpol-PP, dan Dinas PUPR Kabupaten Trenggalek, di ruang Banmus Senin (7/3/2022). Ketua Komisi ll Mugianto menyampaikan, alasan dipertanyakan setelah adanya kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) di beberapa bidang. Seperti kebocoran pajak dan retribusi akibat tidak adanya izin menara-menara tower provider di Trenggalek yang telah lama.

โ€œRapat hari ini membahas terkait pendapatan bersama OPD mitra, dari PUPR Komisi II menemukan ada beberapa tower yang tersebar di 14 Kecamatan Kabupaten Trenggalek yang Ilegal kurang lebih sekitar 12 tower, โ€œterang Mugianto

Mugianto, Politisi Demokrat menjelaskan, saya himbau kepada Perizinan dan Satpol PP untuk menindaklanjuti terkait tower tower liar yang tersebar di seluruh Trenggalek.

โ€œTolong diperingatkan dulu, jika tetap menyepelekan, mohon untuk ditindak dengan tegas, karena jelas melanggar Perda. Satpol PP bisa merobohkan, karena secara teknis kewenangan penertiban ada di Pol PP,โ€ tutur Mugianto.

โ€œKarena Tower itu sudah beberapa tahun, bahkan puluhan tahun telah beroperasi namun tidak pernah ada kontribusi sepeserpun terhadap PAD kita, justru mengeruk uang Trenggalek dibawa keluar, ini jelas melanggar aturan, dan lemahnya pengawasan Pemda,โ€ ungkapnya.

โ€œIsu yang berkembang dimasyarakat, tower liar itu ada yang membekingi, tapi mudah mudahan issu itu tidak benar,โ€ kata Mugianto

โ€œNamun jika itu benar, tidak usah ragu dan takut untuk menindak, sekuat apapun jika melanggar aturan ya tetap harus ditindak,โ€ tegas Mugianto

Untuk Dinas Perhubungan, Komisi II meminta untuk melakukan pemetaan, terhadap potensi potensi yang bisa diretribusikan, harus punya ide, gagasan yang cemerlang terhadap material tambang yang dibawa keluar Trenggalek.

โ€œLangkah apa yang ideal sehingga bisa mendapat retribusi, seperti halnya jembatan timbang, selain untuk pembatasan beban angkut, agar bisa meminimalisir kerusakan jalan, tapi juga bisa mendapatkan retribusi agar PAD Kita lebih subur,โ€ tutur Politisi Demokrat itu Pungkasnya. (har/red)