
Bantul – Aksi pemblokiran Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan yang dilakukan warga Banyakan, Sitimulyo, Piyungan, mengakibatkan sampah tidak bisa dibuang. Setiap harinya sampah yang masuk dari wilayah Bantul mencapai 180 Ton.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul Ari Budi Nugroho mengatakan, penutupan TPST Piyungan berdampak terhadap pengelolaan sampah di Kabupaten Bantul.
Selama ini sampah dari seluruh Bantul dibuang ke lokasi ini. ย Ketika sampah yang ada tidak bisa terbuang, maka sampah itu akan menumpuk di tempat sampah atau depo-depo. Jika kondisi ini berlangsung lama maka akan menjadikan permasalahan baru yang dihadapi warga Bantul.
Ari mengimbau masyarakat untuk bisa mengelola sampah secara mandiri selama penutupan TPST Piyungan masih dilakukan. Warga bisa menguragi produksi sampai dengan memilah dan mengolah sampah. Bupati juga sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait kondisi TPST Piyungan terkait kondisinya yang penuh dan kerap terjadi gangguan operasional.
Sebelumnya, ratusan warga yang tergabung dalam aksi โBanyakan Menolak Banyakan Melawanโ menggelar aksi penutupan akses kendaraan pembuang sampah ke TPA Piyungan sejak Sabtu (7/5/2022).
Penutupan ini dilakukan karena Pemerintah dianggap tidak pernah memperhatikan dampak TPST tersebut terhadap lingkungan. Koordinator aksi, Herwin Arfianto mengatakan limbah dari TPST Piyungan sudah mencemari sumur milik warga. Atas kondisi ini warga minta pemerintah menutup TPST Piyungan secara permanen.(red)







