spot_img
Sabtu, Mei 2, 2026
Beranda Jawa Timur Apresiasi Kejari Kota Kediri, LSM Saroja Sinergi Brantas Korupsi

Apresiasi Kejari Kota Kediri, LSM Saroja Sinergi Brantas Korupsi

183
Sumber : Ist

Kediri – Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Kejaksaan Kota Kediri, LSM Saroja kirim tumpeng dan berikan piagam penghargaan serta piala keberhasil dalam memberantas Korupsi di Kota Kediri.

Apresiasi diberikan LSM Saroja atas kinerja Kejaksaan Negeri Kota Kediri yang dianggapย  lembaga terpercaya dalam pemberantasan kasus Tipikor.

โ€œApresiasi ini seiring ulang tahun ketiga LSM Saroja dan sebagai bentuk memberikan apresiasi kepada Kejaksaan sebagai lembaga terpercaya. Tahun ini Kejaksaan akan kembali mengangkat kasus korupsi dan kami datang juga untuk menagih perkara tersebut,โ€ terang Priyo, Dewan Pengawas LSM Saroja saat ditemui di Halaman Kejari Kota Kediri, Senin (3/1/2022)

Kajari Sofya Selle, SH didampingi Kasi Intelejen Harry Rahmad dan Nur Ngali Kasipidsus menyambut kedatangan Belasan Anggota LSM Saroja.

โ€œSebenarnya kami sudah merencanakan 3 bulan yang lalu untuk memperingati hari jadi Saroja yang ketiga, secara besar-besaran di area Goa Selomangkleng. Cuma karena kebetulan 4 hari yang lalu Kepala Kelurahan Pojok meninggal dunia, kami menghormati dari sisi kemanusiaan untuk tidak jadi menyelenggarakan itu. Akhirnya kami sepakat memberikan hadiah kepada Kejaksaan Negeri Kota Kediri,โ€ jelas Priyo.

Ada tiga perkara yang sudah berhasil ditangani Kejaksaan, salah satunya BPR kota yang sudah masuk ke ranah peradilan Tipikor Surabaya. Kedua kasus Dinas Pendidikan yang sekarang perkaranya sudah P21 di Pengadilan Tipikor dan ketiga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Dinas Sosial.

โ€œKarena sudah dipastikan masuk ke tahap penyidikan, kalau kami kalkulasi kurang lebih tersangka bisa mencapai 12 orang. Diantaranya pihak Dinsos Kota Kediri sebagai regulator dari kebijakan itu,โ€ imbuhnya.

Sebenarnya masih ada satu kasus hingga sekarang belum tuntas, lanjut Dewan Pengawas LSM Saroja. Kasus pembangunan TPA III Kota Kediri senilai Rp. 7,6 miliar.

โ€œPerkara itu sekarang menggantung di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, awalnya kita bikin dumas ke Tipikor Polda Jatim. Akhirnya disposisi kepada Kejaksaan Tinggi pada Bulan Maret yang lalu. Tim penyidik dari Kejaksaan sudah datang ke TPA sudah memeriksa TKP segala macam. Tapi sampai hari ini belum ada tindak lanjut, kami akan mengejar itu karena ada kerugian miliar. Apalagi ini akan proyek jalan tol yang tembus ke sana,โ€ terangnya.

Sambutan positif diberikan Kajari Kota Kediri, disampaikan Sofyan Selle bahwa pada tahun ini, ini merupakan tamu pertama kalinya. Menurutnya keberadaan LSM Saroja, membantu pemerintah dalam memberantas Tindak Pidana Korupsi.

โ€œAda satu kasus menjadi atensi nasional atas laporan LSM Saroja. Kemudian Kejaksaan mendapatkan dua predikat sebagai Wilayah Bebas Korupsi dari Menpan RB (WBK) dan Kejaksaan Agung memberikan apresiasiย  satuan kerja ranking kelima seluruh Indonesia atas penanganan tipikor di Kejaksaan Kota Kediri bidang Pidana Khususโ€ terangnya.

Adapun terkait kasus BNPT, disampaikan Sofya Selle baru rampung proses penyelidikan dan dalam minggu ini akan digelar ekspose. โ€œKami akan melakukan ekspose dulu bagaimana hasil penyelidikan. Memang dari hasil penyidikan oleh kami ini, ditemukan peristiwa pidana pelanggaran hukum dalam penyaluran Bantuan Non Tunai dari anggaran dari Kemensos,โ€ tegas Kajari Sofyan Selle. (tim)