spot_img
Sabtu, Mei 2, 2026
Beranda NASIONAL 77 Karyawan Pinjol Ilegal Dipulangkan ke Yogyakarta Usai Diperiksa

77 Karyawan Pinjol Ilegal Dipulangkan ke Yogyakarta Usai Diperiksa

335

Yogyakarta – Sebanyak 77 karyawan perusahaan penyedia jasa pinjaman online (pinjol) ilegal dipulangkan ke Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu malam, setelah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat.

Pantauan ANTARA, puluhan karyawan itu tiba di Polsek Bulaksumur, Sleman sekitar pukul 20.00 WIB dengan menggunakan tiga bus Polda DIY beserta satu truk personel kepolisian yang mengawal mereka.

“Ini diserahkan dari Polda Jabar untuk dikembalikan kepada keluarganya. Sementara ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, apakah nanti mereka ada keterlibatan atau tidak,” kata Kapolsek Bulaksumur Kompol Neko Budi Andoyo saat ditemui di lokasi.

Menurut Neko, dari 86 karyawan pinjol ilegal yang diperiksa penyidik Polda Jabar, sebanyak 79 dipulangkan ke Yogyakarta. Dua di antaranya terlebih dahulu dijemput oleh keluarga saat masih di Jabar.

“Sebanyak 77 yang ada di sini. Sebenarnya yang dikembalikan 79, menurut informasi yang dua sudah dijemput keluarganya di sana,” kata dia.

Neko memastikan puluhan orang itu dalam kondisi sehat. Mereka bukan hanya warga asli Yogyakarta. Sebagian merupakan warga luar daerah seperti Semarang dan Klaten, Jawa Tengah. “Tapi rata-rata mereka walaupun domisili di Yogyakarta tapi (berstatus) pendatang,” ujar dia.

Halaman selanjutnya……>>

1
2