Pamekasan – Sebuah video memperlihatkan seorang warga di Desa Taroan, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melakukan protes lantaran uang bantuan non tunai sebesar 600 ribu rupiah selama tiga bulan yang disalurkan oleh pos dipaksa perangkat desa untuk membeli sembako di tempat.
Warga yang memprotes dan tidak mau membeli sembako tersebut merupakan Lihan (50) tahun warga desa setempat. Ia dipaksa sekertaris desa untuk membeli sembako sebesar Rp400 ribu yang berupa beras, telur, kacang-kacangan dan lainnya.
Terlebih warga menolak membeli beras dan dinilai tidak layak dikonsumsi. Hal itu karena terlihat berkutu dan diancam tidak akan dapat bantuan pangan non tunai (BPNT) selanjutnya.
Video protes warga penerima BPNT yang dipaksa untuk membeli langsung sembako ini sempat viral di media sosial.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan Mohamad Tarsun menyampaikan, penyaluran BPNT dilakukan secara tunai sesuai dengan surat yang dikelurkan oleh Kementrian Sosial untuk percepatan BPNT.
Para penerima BPNT bebas membelanjakan uang yang diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM). Tidak ada aturan untuk membelanjakan dimana saja dan tidak boleh ada paksaan kepada penerima BPNT.
Pihaknya menambahkan, jika ada oknum memaksa KPM membeli sembako di salah satu toko atau agen, bisa dilaporkan ke pihak berwajib. (ry)