Warga Keluhkan Pembebasan Proyek Normalisasi Kali Ciliwung

148

Jakarta Timur – Daud bin Isak, salah seorang warga yang tanahnya terkena proyek normalisasi Kali Ciliwung, mengeluhkan proses pembebasan lahan yang ia miliki.

Meski telah mengantongi surat tidak dalam sengketa, lahan miliknya tidak dapat diproses karena muncul dugaan sengketa lahan Daud dengan ahli waris lainnya.

Daud dan kuasa hukumnya telah mendatangi kantor Lurah Cililitan guna meminta penjelasan. Dari situ, ia mendapati adanya surat pernyataan sepihak dari ahli waris lainnya yang diduga memiliki ketidaksesuaian dalam isinya.

Karena tidak mendapatkan kejelasan, ahli waris Daud kemudian melaporkan kasus ini ke Balai Kota. Namun ironisnya, ia malah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh salah satu ahli waris karena dugaan pencemaran nama baik.

Sayangnya, Lurah Cililitan enggan memberikan keterangan saat ditemui di kantornya.