
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menyatakan Iduladha 1442 Hijriah yang jatuh pada Selasa (20/7/2021) mendapat tambahan pemaknaan di tengah situasi pandemi Covid-19. Esensi kurban dalam ibadah ini perlu masyarakat pahami secara meluas sesuai situasi saat ini.
“Dalam Iduladha, kita minta memahami, dalam hidup ini ada hal yang sebaiknya kita kurbankan untuk kepentingan yang lebih besar,” ujar Puan dalam keterangan pers yang Parlementaria terima, Senin (19/7/2021). Puan merujuk pada sejarah awal ibadah kurban yang kembali ke Nabi Ibrahim as. “Nabi Ibrahim mendahulukan perintah Allah di atas kepentingannya sendiri sebagai ayah. Ia bahkan menunggu lama untuk bisa mendapatkan keturunan, yaitu Ismail,” ujar Puan. Dalam situasi itu, Ibrahim mendapat wahyu untuk mengurbankan sang putra yang lama ia nanti tersebut. Pada hari ini, lanjut Puan, pandemi Covid-19 masih menjadi kenyataan keseharian.
Memaknai Iduladha dalam situasi seperti saat ini, semestinya juga bisa bermakna sesuai dengan esensi kepentingan yang sama. “Saatnya kita mengurbankan ego dan kepentingan pribadi kita untuk bergotong-royong mendayung perahu besar Indonesia, keluar dari badai ini,” kata Puan.
Mantan Menko PMK ini menyebutkan, pengorbanan di situasi pandemi tidaklah harus yang teramat besar. “Mulai saja dari kesadaran kita untuk menjaga diri dan orang lain. Yaitu dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, tidak keluar rumah, kecuali hanya untuk keperluan penting,” tegas Puan.
Jika ada peluang dan ketersediaan vaksin di lingkungan terdekat, Puan pun meminta masyarakat bersegera mengikuti vaksinasi. Ini adalah bagian dari rangkaian upaya menangkal pandemi. Tentu bersama banyak upaya lain yang juga dilakukan pemerintah untuk menahan dampak wabah.
Pada Jumat (16/7/2021), Indonesia masih mencatatkan 54.000 kasus baru Covid-19. Angka kematian pun masih banyak. Pada saat yang sama, ada banyak orang yang kesulitan ekonomi juga akibat wabah dan sejumlah pembatasan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah menerbitkan fatwa tentang Idul Adha 1442 H. Protokol kesehatan harus menjadi perhatian dan prioritas dalam pelaksanaan ibadah. Baik shalat Idul Adha maupun penyembelihan dan pembagian hewan kurban. Soal pengalihan dana kurban untuk kepentingan yang lebih besar terkait pandemi, MUI tidak melarang. Meskipun, MUI menyebut pengalihan itu akan bermakna sedekah dan bukan lagi kurban.
Saat ini adalah waktu untuk kita bergandengan tangan, saling bantu, saling jaga, agar kita bersama-sama segera keluar dari pandemi Covid-19. “Sekali lagi, mungkin ada kepentingan pribadi yang harus dikurbankan. Tapi percayalah, itu untuk kebaikan yang lebih besar,” tegas Puan. (sf)







