KEDIRI – Paska penangkapan 10 Remaja yang mengacungkan senjata tajam melintas di Simpang Lima Gumul yang sempat aksinya beredar di media sosial dan akhirnya sembilan remaja ditetapkan Polres Kediri sebagai tersangka karena terbukti membawa serta miliki senjata tajam.
Kini Polisi Polres Kediri dan Polres Kediri Kota dalami penyelidikan dan penyidikan guna mencari informasi aksi vandalisme yang dilakukan “Gangster” RePuPa disejumlah tembok milik warga.
Kapolsek Mojoroto Polres Kediri Kota Kompol Mukhlason yang sempat mendatangi lokasi tempat aksi vandalisme gerombolan tersebut mengaku akan terus mengejar kelompok remaja ini yang sudah meresahkan warga.
“Kami terjunkan seluruh personil Rekrim, Intel, dan Babinkamtibmas untuk mencari lokasi tongkrongan remaja khususnya diwilayah Mojoroto, serta lokasi yang menjadi aksi vandalisme kelompok remaja tersebut,” ungkapnya
Haji Mukhlason panggilan akrab polisi yang dekat dengan kalangan jurnalis serta warga ini menegaskan, setidaknya anggota sudah menemukan sejumlah titik di wilayah Jalan Semeru, Campurejo, Perempatan Sukorame Mojoroto, tulisan-tulisan kelompok remaja yang diduga gabungan dari wilayah kota, Kabupaten Kediri, serta Nganjuk tersebut.
Sejauh ini pihaknya juga melakukan patroli mobil setiap malam hari untuk menekan aksi-aksi kriminalitas yang dapat menganggu stabilitas wilayahnya.
Pihaknya juga pernah melihat kelompok-kelompok pemuda yang sering tongkrongan di wilayah kawasan Bandara (Banyakan) dan menjadi perhatian kepolisian agar tidak berulah masuk ke wilayah Kota Kediri.(ef)