Tulungagung – Ribuan dosis vaksin merek AstraZeneca di Kabupaten Tulungagung, telah memasuki masa kadaluarsa. Dalam kemasannya, vaksin tersebut kadaluarsa sejak akhir Februari lalu.
Pihak Dinas Kesehatan sendiri telah berkonsultasi dengan pemerintah pusat dan BPPOM untuk membahas hal ini. Hasilnya, meski kadaluarsa namun vaksin tersebut tidak rusak dan masih bisa digunakan hingga 9 bulan ke depan.
Terdapat 26 ribu dosis vaksin AstraZeneca yang sudah kadaluarsa. Saat diterima, masa kadaluarsa vaksin ini sudah sangat dekat. Sehingga jumlah vaksin yang belum digunakan cukup banyak. Pemerintah pusat telah mengeluarkan keputusan, yang menerangkan vaksin ini masih bisa digunakan meski telah masuk masa kadaluarsa. Saat ini vaksin masih tersimpan di ruang khusus.
Dinas Kesehatan sendiri berencana akan menghabiskan vaksin ini untuk kebutuhan vaksinasi dosis kedua dan ketiga. Secara kesuluruhan, target vaksinasi dosis kedua untuk masyarakat umum sudah terpenuhi. Namun, untuk vaksinasi dosis kedua bagi lansia targetnya belum terpenuhi.
Untuk itu mereka akan menggunakan vaksin AstraZeneca ini guna memenuhi kebutuhan vaksinasi dosis kedua dan ketiga.
Untuk sementara, pihak Dinas Kesehatan tidak akan mengajukan permintaan vaksin merek tersebut. Sedangkan untuk merek lain seperti Sinovac dan Pzifer mereka masih membutuhkannya. (bp)