Kediri. Senin (10/04/2023), UPTD SMP Negeri 1 Mojo, Kabupaten Kediri, mengadakan Deklarasi Pelajar Ramadhan dan Idul Fitri Tanpa Petasan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak siswa dan siswi SMP Negeri 1 Mojo agar tidak menggunakan petasan selama bulan Ramadhan dan perayaan Idul Fitri.
Upacara deklarasi ini dipimpin oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Mojo, Juni Tjahjono, yang juga bertindak sebagai pemimpin upacara. Juni Tjahjono menyampaikan ikrar yang telah disepakati oleh siswa-siswi SMP Negeri 1 Mojo dalam pelaksanaan deklarasi pelajar tanpa petasan.
Ikrar tersebut berbunyi, “Kami siswa-siswi Kabupaten Kediri dengan sadar dan sukarela menyatakan ikrar untuk tidak menyembunyikan petasan selama bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.”
Juni Tjahjono berharap, setelah ikrar ini, siswa-siswi SMP Negeri 1 Mojo tidak akan membunyikan atau memperjualbelikan bahan petasan selama bulan puasa dan perayaan Idul Fitri. Dengan demikian, Kabupaten Kediri akan bebas dari petasan selama Ramadhan dan Idul Fitri.
Dalam amanatnya, Kepala Sekolah Juni Tjahjono mengingatkan siswa-siswi bahwa penggunaan petasan tidak hanya melanggar aturan sekolah, tetapi juga melanggar hukum. Selain itu, petasan dapat membahayakan nyawa dan lingkungan sekolah serta masyarakat di sekitar.
Juni Tjahjono mengatakan, “Saya ingin mengingatkan kepada seluruh siswa dan siswi bahwa tindakan ini tidak hanya melanggar aturan sekolah, tetapi juga melanggar hukum. Kita harus memahami membahayakan nyawa kita. Selain itu, juga membahayakan lingkungan sekolah dan masyarakat di sekitar kita.”
Apel deklarasi pelajar tanpa petasan ini diikuti oleh seluruh siswa-siswi SMP Negeri 1 Mojo. Kepala Sekolah Juni Tjahjono menghimbau agar seluruh siswa-siswi memahami pentingnya Ramadhan dan Idul Fitri tanpa petasan, karena hal ini mengandung tanggung jawab yang besar.