Upaya Bersama Mencegah Covid-19 dan Memulihkan Perekonomian Kota Surabaya

202

Surabaya-Kapolrestabes Surabaya bersama dengan tiga pilar Kota Surabaya telah melaksanakan Rapat Koordinasi Penanggulangan Covid-19 pada Kamis (03/06/2021) di Gedung Bara Dhaksa Polrestabes Surabaya. Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung sejak tahun 2019 hingga kini menjadi perhatian penting bagi pemerintah. Mengingat bahwa Kota Surabaya di awal Pandemi sempat berada di zona hitam. amun, menurut data, Kota Surabaya telah konsisten berada di zona orange.

“Sejak bulan September tahun lalu hingga Juni 2021 saat ini, kita konsisten di warna orange” ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P. N. Perlu adanya upaya agar Kota Surabaya dapat berubah dari zona orange ke zona hijau. Sehingga, Kota Surabaya dapat aman dari adanya Covid-19. “Tidak bisa hanya satu elemen yang bekerja. Harus ada kolaborasi antar elemen,” lanjutnya. Beliau menyatakan bahwa demi terentasnya dari Covid, sangat butuh kontribusi dari masyarakat khususnya komunitas. Unsur – unsur pembuat kebijakan juga perlu mendengarkan suara dari komunitas agar kebijakan yang dibuat dapat sejalan dengan keadaan masyarakat saat ini.

Pemerintah juga menyoroti bagaimana perekonomian di Kota Surabaya perlu mengalami perbaikan. Sejalan dengan hal tersebut, perlu adanya sinkronisasi antara perekonomian yang terus berjalan dengan target berakhirnya pandemi Covid-19. Protokol kesehatan menjadi aturan dasar yang perlu masyarakat patuhi di era New Normal Life. Mengingat bahwa di bulan Juli, sekolah – sekolah mulai memberlakukan tatap muka. Program vaksinasi yang telah berjalan perlu berimbang dengan pengoptimalan tracing. Petugas perlu mengoptimalkan penelusuran terhadap masyarakat yang terjangkit Covid-19 agar segera mendapat penanganan khusus.

Output yang ingin dicapai adalah agar masyarakat dapat beraktivitas kembali dengan tidak meninggalkan prokes. Maka, seluruh elemen masyarakat perlu berkolaborasi dalam mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya di akhir tahun 2021. (*/sis)