TULUNGAGUNG – Tulungagung Akan Gelar Simulasi Belajar Tatap Muka
Pemkab tulungagung akan memulai proses kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah pekam depan. Mereka saat ini tengah mempersiapkan sejumlah regulasi, agar proses tersebut tetap berjalan sesuai protokol kesehatan yang berlaku. Tulungagung sendiri sudah ditetapkan masuk kawasan zona kuning, dan diperbolehkan menyelenggarakan kegiatan belajar tatap muka.
Adanya peraturan sekolah yang berada di zona kuning bisa menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar tatap muka, mendapatkan respon dari pemerintah kabupaten tulungagung. Mereka berencana untuk menggelar percobaan aktvitas di sekolah ini, mulai pekan depan. Terdapat lima sekolah SMA dan SMK, yang telah mengajukan diri untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah.
Tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 setempat telah menyiapkan sejumlah regulasi, bagi sekolah yang akan menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar di sekolah ini. Diantaranta jumlah siswa yang masuk dalam satu kelas, dibatasi 50 persen. Maksimal mereka hanya diperbolehkan selama 3 jam saja di sekolah tersebut. Pihak sekolah juga diminta untuk menyiapkan sistem rotasi dan jadwal shift masuk siswa.
Selain itu pihak sekolah juga harus mendapatkan persetujuan dari komite dan wali murid. Mereka harus menyebarkan angket persetujuan kepada wali murid. Jika dalam prosesnya wali murid tidak menyetujui, maka sekolah tidak dapat memaksakan. Protokol kesehatan mulai dari pemeriksaan suhu tubuh, penggunaan masker dan face shield menjadi syarat mutlak yang harus dipatuhi.
Kebijakan kegiatan belajar mengajar tatap muka ini untuk sementara hanya berlaku bagi SMA dan SMK. Untuk tingkat SD dan SMP baru akan dibahas setelah proses tersebut.