TULUNGAGUNG – Ratusan Narapidana Terima Remisi 17 Agustus

352

TULUNGAGUNG – Ratusan Narapidana Terima Remisi 17 Agustus

Ratusan narapidana lembaga pemasyarakatan kelas 2-b tulungagung , mendapat remisi dalam rangka memperingati hari kemerdekaan ke 75 republik indonesia,, enam belas diantaranya langsung dinyatakan bebas,, mereka yang bebas ini merupakan napi asimilasi, yang sudah berada di luar lapas.

Dari ratusan napi yang mendapat remisi ini , tidak satupun narapidana kasus korupsi yang mendapatkannya. memperingati hari kemerdekaan ke 75 republik indoneisa, ratusan narapidana di lapas kelas 2b tulungagung mendaatkan potongan masa hukuman atau remisi.

Rari total 397 narapidana yang diusulkan , sebanyak 239 narapidana telah menerima surat keputusan remisi ,, 156 narapidana sisanya masih menyusul untuk menerima remisi ini ,, enam belas narapidana diantaranya dinyatakan langsung.

Mereka yang bebas ini merupakan napi asimilasi , yang sudah berada di luar lapas.

Tidak semua narapidana mendapatkan remisi, hal ini dikarenakan masih ada beberapa persyaratan yang belum mereka penuhi, sehingga tidak bisa diajukan untuk memperoleh remisi,, persyaratan tersebut diantaranya telah menjalani masa hukuman minimal selama enam bulan, serta tidak terjerat dalam kasus yang termasuk p-p nomor 99.

Dari ratusan narapidana yang memperoleh remisi ini, tidak ada satupun narapidana kasus korupsi,  mereka mayoritas belum membayar uang denda, serta tidak menjadi justice colaborator sesuai persyaratan narapidana kasus korupsi baru bisa mendapatkan remisi, jika membayar denda dan menjadi justice collaborator. Jumlah warga binaan dalam lapas ini sebanyak 586 orang,, dari jumlah tersebut 98 diantaranya masih berstatus sebagai tahanan, sedangkan sisanya merupakan narapidana.