TRENGGALEK – Terdapat Kasus Transmisi Lokal Pertama, Bupati Nur Arifin Minta Satgas dan Masyarakat Semakin Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan . Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin didampingi Kapolres Trenggalek dan Kasdim 0806 mengumumkan perkembangan terkini covid-19 di Kabupaten Trenggalek, Kamis (16/7/2020).
Dari Gedung Smart Center Trenggalek, Bupati Nur Arifin menuturkan bahwa virus corona belum hilang. Maka resiko penyebaran dan resiko paparan virus dan juga fatalitas yang menyebabkan kesakitan hingga berujung kematian setiap hari mengintai jika tidak berdisiplin menerapkan protokol kesehatan didalam kehidupan sehari-hari.
Bupati menyebut Kabupaten Trenggalek sebelumnya sukses menahan laju orang dalam perjalanan yang melakukan mudik, sukses menekan di hari besar keagamaan tidak terjadi lonjakan kasus. Tetapi dengan adanya kelonggaran sejak berakhirnya PSBB didaerah episentrum, kemudian transportasi umum sudah mulai diberlakukan meskipun dengan protokoler kesehatan tetap tidak mengurangi resiko.
Dan pada puncaknya hari ini Bupati mengumumkan 12 penambahan kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Trenggalek. Disaat yang sama juga diumumkan bahwa pasien yang sebelumnya positif hingga pasien ke 42, kini 9 diantaranya dinyatakan sudah sembuh dan bisa kembali pulang bersama dengan keluarga.
Sebelum itu pemimpin muda ini juga menyampaikan pedoman denifisi operasional baru berdasarkan Permenkes terbaru. Sebelumnya ODP, PDP, terkonfirmasi, dan OTG, saat ini Pemerintah memperluas beberapa definisi sehingga penangannya juga lebih spesifik terhadap definisi masing-masing. Hal ini dilakukan demi menambah keakuratan dalam melakukan tracing dan juga treatment terhadap kasus covid-19.
3 terminologi baru yang dikenalkan diantaranya kasus suspek, probable, dan terkonfirmasi. Ketiganya dilanjutkan menjadi definisi operasional kasus suspek, probable, konfirmasi, kontak erat, perjalanan, discarded, selesai isolasi, dan kematian.