Trenggalek – Rapid Tes Antigen Secara Acak Bagi Pengguna Jalan Tetap dilakukan

263

Trengggalek – Penyekatan di dua titik yang berada di perbatasan Trenggalek-Ponorogo dan trenggalek-pacitan kembali berlanjut oleh jajaran satlantas polres Trenggalek. Penyekatan jilid 3 ini mulai hari selasa (25-5-2021) hingga minggu (30-5-2021).

Hal tersebut sesuai dengan adendum satgas covid-19 nomor 13 tahun 2021. Selama penyekatan ini berlangsung, petugas gabungan di dua pos penyekatan terus melakukan pengecekan berkas para pengguna jalan secara berkala. Pengecekan ini utamanya untuk kendaraan angkutan berisi orang dan kendaraan bernomor polisi luar rayon.

Kasatlantas polres Trenggalek, AKP Imam Mustolih menjelaskan, penindakan pada penyekatan jilid 3 ini tidak jauh berbeda dari sebelumnya. Petugas akan memeriksa surat izin keluar masuk wilayah dan surat keterangan bebas covid-19. Jika tidak bisa menunjukkan, maka secara acak akan melakukan tes rapid antigen di pos.

Terlihat di lokasi, para pengguna jalan yang berhenti dan tak membawa kelengkapan langsung melakukan tes rapid antigen. Setelah hasilnya keluar dan menunjukkan hasil negatif, para pengguna jalan menerima surat keterangan dan bisa melanjutkan perjalanan. Sebelum meninggalkan pos, kendaraan pengguna juga ditempeli stiker sebagai tanda telah dicek di perbatasan.

Kasatlantas berharap, perpanjangan penyekatan ini bisa meminimalisir risiko penularan virus corona. Dan juga perpanjangan ini diharapkan bisa membuat warga tertib mengeteskan diri terhadap risiko paparan covid-19 sebelum melanjutkan perjalanan. (abk)