TRENGGALEK – Polres Trenggalek berhasil Gagalkan Penyelundupan Ribuan Baby lobster
Kepolisian Resort Trenggalek berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan ribu baby lobster (Benur) di kecamatan Panggul, kabupaten Trenggalek.
Tersangka Arif Nugroho warga kabupaten Pacitan ini di tangkap saat hendak mengirimkan puluhan ribu Baby Lobster dengan mengendarai minibus bernopol AE 1429 XB melintas di kecamatan Pangul dan akan di bawa ke wilayah Pacitan.
Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring, mengatakan tersangka arif mengangkut baby lobster tanpa dilengkapi dokumen Surat Asal Benih (SAB).
Total ada 41.786 ekor baby lobster yang di kemas dalam kantong plastik dan di masukan di box. Ada 9 box dalam mobil itu.Jenisnya ada pasir sebanyak 39.576 ekor dan jenis mutiara 2.210 ekor.
Berdasarkan interogasi awal, benur tersebut diambil Arif dari pengepul inisial KO warga kecamatan Panggul. Benur tersebut di dapatnya dari nelayan Panggul.
Pihaknya menambahkan, Trenggalek merupakan wilayah pesisir yang memang memiliki kerawanan cukup tinggi. Sebab itulah kami membentuk satu tim khusus yang bertugas mengungkap kasus-kasus yang berkaitan dengan kejahatan kelautan dan perikanan perairan Trenggalek.