TRENGGALEK – Pemkab Trenggalek Luncurkan Inovasi Untuk Permudah Urus Surat-Surat Di Desa
Permudah urus surat-surat di desa. Pemkab Trenggalek luncurkan layanan inovasi bernama Petung Dadi. Layanan tersebut berbasis online dengan menggunakan sebuah aplikasi.Aplikasi petung dadi atau kepanjangannya pelayanan tunggal dengan sepenuh hati, merupakan aplikasi berbasis online yang bisa memudahkan masyarakat yang ingin mengurus surat-surat pengantar di desa.
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, saat peluncuran, mengatakan, aplikasi petung dadi memangkas alur pengurusan surat pengantar secara signifikan. Aplikasi ini juga meminimalisir penumpukkan berkas di kantor desa akibat kesibukan para perangkat menangani masalah covid-19.
Dengan aplikasi ini, warga tinggal mengajukan pengurusan surat pengantar yang diinginkan. Seperti surat keterangan tidak mampu, pengantar pengurusan surat keterangan catatan kepolisian, dan lain -lainnya. Pihak sekretaris desa nanti akan memverifikasi NIK dari pemohon. Jika sudah sesuai, alur selanjutnya akan dilakukan penandatanganan oleh kepala desa.
Setelah itu, surat pengantar pun selesai dibuat. Petugas di kantor desa tinggal mengirim surat tersebut ke warga dalam format digital. File tersebut nantinya akan dikirim ke WA pemohon atau bisa diprint di kantor desa masing-masing.
Aplikasi ini bisa digunakan di mayoritas desa dan kelurahan di Kabupaten Trenggalek.
Dari 157 desa dan kelurahan, hanya 28 desa yang belum bisa memaksimalkan penggunaannya. Sebab, 28 desa masih terkendala jaringan internet yang susah.
Berdasarkan data dari dinas komunikasi dan informatika Kabupaten Trenggalek, aplikasi itu untuk saat ini masih dalam tahap ujicoba. Jadi pihak desa kini menggunakan sebuah laman web untuk menjalankan layanan tersebut.