Trenggalek – Perwakilan seniman dari berbagai daerah mendatangi Polres Trenggalek untuk melaporkan ujaran kebencian yang di duga di lakukan oleh kepala desa depok Kabupaten Trenggalek.
Para senimandari Trenggalek, Tulungagung, Kediri, dan beberapa wilayah lain di Jawa Timur mengadukan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Kepala Desa Depok, KecamatanPanggul, Trenggalek kekepolisian.
Pendamping paraseniman, Harbaktian, mengatakan, aduan dilayangkan terkait unggahan Facebook kades bernama Bayu Indra Nurdiansyah yang viral beberapa waktu lalu.
Saat mengadukan, pendamping seniman juga dimintai keterangan oleh pihak kepolisian selama beberapa jam.
Turut hadir mengawal pengaduan itu beberapa orang seniman dari Trenggalek dan kota sekitar. Mereka juga menyertakan identitas tiap-tiap seniman sebagai salah satu berkas penunjang aduan kekepolsian.
pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga perkara masuk ke proses hukum yang berlaku. Menurut dia, para seniman merasa dirugikan dengan unggahan sang kades. Apalagi, sang kades juga menyertakan kata-kata kotor pada unggahan yang kini telah dihapus itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang kepala desa di KabupatenTrenggalek diduga menghina para seniman lewat unggahan di media sosial Facebook.
Unggahan Kepala Desa Depok, Kecamatan Panggul bernama Bayu Indra Nurdiansyah itu kemudian viral dan membuat para seniman lintas wilayah bereaksi.
Kini unggahan itu telah dihapus oleh Bayu. Namun, tangkap layar dari unggahan telah beredar di berbagai platfom.Mulai dari grup Whatsapp hingga media sosial lain.
Dalam tangkap layar yang beredar, Bayu mengunggah kalimat yang mempersoal keluhan para seniman atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Ia juga menuliskan kalimat makian melalui kata-kata kotor dalam unggahan tersebut. Kalimat-kalimat itu diunggah dalam bahasa Jawa.(wn)







