Trenggalek-Pemerintah Kabupaten Trenggalek meresmikan Cafe Pelayanan Publik. Kafe itu menjadi tempat pengurusan berbagai perizinan yang ada di Kabupaten Trenggalek. Untuk mempermudah pelayanan masyarakat di Kabupaten Trenggalek, Pemerintah Kabupaten Trenggalek laksanakan launching Kafe Layanan Publik di Jalan Panglima Sudirman, tepat di pusat kota.
Semua layanan yang ada, mulai dari layanan perijinan usaha, SKCK, pembayaran pajak, BPJS, maupun layanan yang lainnya, terintegrasi menjadi satu dalam Cafe Layanan Publik yang bertempat di Galeri Gemilang Trenggalek tersebut.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, mengatakan bahwa tidak hanya melayani perijinan di Dinas PMPTSP, tetapi juga lintas sektor. Mulai Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Polres Trenggalek, bahkan kantor pelayanan Pajak Pratama, UPT dari Provinsi Jatim. Sedangkan kalau kesulitan ingin mendapatkan layanan, bisa memasukkan scan barcode untuk antrian. Ketika mereka datang sudah mengetahui estimasi waktunya. (*/wir)