Trenggalek – Kades Asal Desa Depok Kecamatan Panggul Trenggalek Minta Maaf Soal Unggahannya yang Menyinggung Seniman

Trenggalek – Kepala Desa Depok, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, Bayu Indra Nurdiansyah, meminta maaf atas unggahannya di media sosial Facebook. Bayu mengakui, unggahan yang berisi persoalan keluhan para seniman atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) adalah unggahan asli.

Dalam tangkapan layar yang beredar, Bayu mengunggah kalimat yang mempersoal keluhan para seniman atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Ia juga menuliskan kalimat makian melalui kata-kata kotor dalam unggahan tersebut. Kalimat-kalimat itu terunggah dalam Bahasa Jawa.

Atas hal itu, puluhan seniman dari berbagai daerah datang ke Trenggalek. Saat ini unggahan yang berisi kata-kata kotor tersebut telah Bayu hapus dari akun Facebook-nya, meski tangkap layarnya telah beredar luas di grup Whatsapp dan media sosial lain.

Permintaan maaf itu Bayu sampaikan setelah ia bertemu dengan puluhan seniman lintas wilayah yang datang ke Trenggalek merespons unggahannya. Mereka bertemu dan beraudiensi di Pendopo Kabupaten Trenggalek. Pertemuan ini mendapat fasilitas oleh Bupati Trenggalek serta pejabat pemkab terkait.

Bayu mengatakan, unggahan itu awalnya tertuju untuk para seniman yang biasanya bekerja saat ada hajatan di wilayah sekitar tempat tinggalnya. Bayu juga mengaku menulis unggahan itu dengan kondisi emosi. Ia juga tak menyangka, unggahan itu akan mendapat respon para pekerja seni dari berbagai wilayah.

Salah satu seniman yang datang adalah Yudho Bakiak, pelawak asal Ngawi yang terkenal dengan panggilan Cak Yudho. Cak Yudho mengatakan, puluhan seniman yang datang ke Trenggalek berasal dari berbagai komunitas lintas wilayah. Para seniman menuntut agar Bayu meminta maaf secara terbuka kepada para seniman seluruh Indonesia.

Berdasarkan informasi, Bayu mengunggah itu pada Minggu (25/7/2021) sore, dan viral sehari kemudian.

Para seniman dari komunitas yang datang saat itu, terang Yudho, merasa sakit hati saat membaca unggahan Bayu. Sedangkan Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, mengaku akan memberikan sanksi kepada Bayu sesuai peraturan yang berlaku, maupun teguran keras seperti pemberhentian sementara. (wn)