Trenggalek – Memantau pelaksanaan PPKM Darurat pada malam hari, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, bersepeda keliling kota bersama jajaran Forkopimda. Selain memastikan pembatasan aktivitas juga sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang penerapan PPKM Darurat.
Di awal pemberlakuan PPKM Darurat ini, terlihat masih ada beberapa toko yang masih buka melebihi batas jam malam. Hal itu karena masih ada masyarakat yang belum mengetahui ketentuan dalam PPKM Darurat yang berlaku mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Diakui oleh Bupati Nur Arifin, penerapan kebijakan PPKM Darurat mungkin kurang dapat masyarakat terima. Akan tetapi, menurut Bupati, lebih baik selama PPKM Darurat masyarakat bisa menahan diri demi memutus rantai penyebaran Covid-19. (wn)