Trenggalek – Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengubah konsep pembangunan rumah sakit daerah yang rencananya akan dibangun di Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek. Perubahan konsep itu menyusul adanya potensi gempa dan tsunami sebagaimana hasil analisa Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang rilis beberapa pekan lalu.
Rencana pembangunan rumah sakit di Watulimo itu telah masuk dalam amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2019. Salah satu amanat dalam Perpres itu menyebutkan, pembangunan rumah sakit di Watulimo sesuai dengan kebutuhan untuk meningkatan pelayanan kesehatan. Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, mengatakan, risiko gempa dan tsunami menjadi salah satu alasan pihaknya memasukkan rencana pembangunan rumah sakit di Watulimo sebagai salah satu prioritas.
Salah satu konsep yang berubah dari rencana pembangunan rumah sakit itu adalah konstruksi bangunannya. Pihaknya merencanakan, konstruksi bangunan untuk rumah sakit di Watulimo mendatang dengan konstruksi yang tahan gempa dan bisa meminimalisir dampak tsunami. Maka dari itu, anggaran untuk membangun rumah sakit itu juga akan meningkat.
Rencananya, pemkab akan membangun rumah sakit itu dengan dana pinjaman daerah program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Saat ini, pemkab masih menghitung dan menaksir total nilai utang yang akan masuk dalam pengajuan. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Trenggalek, Saeroni, menjelaskan, beberapa langkah sudah ada dalam rencana pembangunan rumah sakit itu. (*/wn)