SITUBONDO, 5 November 2023 – Pagi ini, lebih dari 200 kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dari Kabupaten Situbondo turun ke jalan di depan Gedung DPRD Situbondo dalam aksi demonstrasi yang diinisiasi sebagai respons terhadap maraknya isu agraria di wilayah tersebut.
Sebelum memulai aksi demonstrasi, PC PMII Situbondo mengeluarkan surat instruksi yang tersebar melalui pesan berantai di media WhatsApp. Surat edaran tersebut menjelaskan bahwa saat ini isu agraria tengah memuncak di Kabupaten Situbondo, dan sebagai tanggapan, PMII Kabupaten Situbondo memobilisasi pengurus komisariat, rayon, anggota, dan kader PMII untuk ikut serta dalam aksi demonstrasi di depan kantor DPRD.
Ketua PC PMII Situbondo, yang memimpin aksi, menjelaskan bahwa aksi ini adalah wujud kepedulian PMII terhadap permasalahan agraria di Kabupaten Situbondo. “Setidaknya lebih dari 200 kader PMII turun untuk menjadi suara mahasiswa Islam yang memperjuangkan keadilan dan kebenaran,” ujarnya dengan penuh semangat.
Meskipun aksi ini sempat mengalami kerusuhan ketika sebagian massa mencoba memasuki area Gedung DPRD, keadaan segera dapat dikendalikan oleh aparat keamanan yang berjaga di depan gerbang. Ini mencerminkan sikap bijaksana dari pihak keamanan dalam mengatasi situasi yang tegang.
DPRD Kabupaten Situbondo, melalui media sosialnya, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima penyampaian aspirasi dari PMII Kabupaten Situbondo. Anggota DPRD dari Komisi Satu, Hadi Prianto, dan dua anggota dari Komisi Tiga, Johantono dan M. Badri, turut hadir untuk mendengarkan tuntutan mahasiswa.
DPRD menyatakan bahwa aksi demo ini didasari oleh permasalahan agraria, khususnya terkait dengan aktivitas penambangan ilegal di Kabupaten Situbondo. Pihak DPRD berjanji untuk membahas dan memfasilitasi seluruh tuntutan yang diajukan oleh PMII Kabupaten Situbondo bersama pihak-pihak terkait.
Aksi demonstrasi ini menunjukkan semangat mahasiswa Islam dalam menyuarakan keadilan dan melibatkan pihak berwenang untuk mencari solusi bersama. Harapannya, tuntutan PMII Kabupaten Situbondo akan menjadi dasar pembahasan yang konstruktif demi terciptanya penyelesaian yang adil dan berkelanjutan terkait isu agraria di wilayah tersebut.