Bekasi – Berkat kejelian anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan kewaspadaan warga, aksi tawuran pelajar di Kota Baru, Bekasi Barat, Kota Bekasi berhasil digagalkan. Para pelajar yang diamankan berasal dari wilayah Jakarta Timur, diduga akan melakukan tawuran di wilayah Bekasi setelah berjanjian melalui media sosial.
Keberhasilan menggagalkan aksi tawuran tersebut bermula dari informasi warga mengenai adanya sekelompok pelajar yang diduga akan melakukan aksi tawuran. Anggota Babinsa bersama warga segera melakukan penggeledahan terhadap 32 siswa yang dicurigai. Kecepatan tindakan tersebut menunjukkan solidaritas dan kerjasama yang baik antara Babinsa dan masyarakat.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan penggaris yang sudah ditajamkan, serta senjata tajam berupa celurit berukuran besar hingga samurai yang disembunyikan di perkebunan warga. Serka Muslih, anggota Babinsa Kota Baru, mengatakan bahwa setelah dilakukan pendataan, 32 pelajar tersebut langsung diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, dengan barang bukti senjata tajam.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif di balik rencana tawuran tersebut serta mengambil tindakan pencegahan agar tidak terjadi aksi serupa di masa depan. Keberhasilan menggagalkan aksi tawuran ini menjadi bukti nyata bahwa kekompakan dan kerjasama antara aparat dan masyarakat sangat efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.