Tim Buser Polres Blitar Kota, Bekuk Pelaku Curanmor Bersenpi

264
Pelaku curanmor berhasil dibekuk polisi

Blitar Kota, 21 November 2023 – Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang telah meresahkan masyarakat Blitar. Dalam operasi yang dilakukan oleh Tim Buser Polres Blitar Kota di Jalan Bali Kota Blitar, pelaku utama, Agus Hariyanto (58 tahun), warga Desa Pakisaji Kabupaten Malang, berhasil ditangkap.

Selain Agus Hariyanto, polisi juga berhasil mengamankan dua pelaku lain yang ternyata merupakan penadah motor hasil curian. Dari tangan ketiganya, polisi berhasil menyita tiga unit motor curian, satu buah senjata rakitan, dan belasan mata kunci.

Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku sangat terorganisir. Mereka menyasar kendaraan motor milik PNS yang sedang diparkir di perkantoran. Aksi ini telah dilakukan di lima tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda, termasuk di kantor PMI dan kantor Kemenag Kabupaten Blitar.

Kepala Polres Blitar Kota, Kompol Yoyok Dwi Purnomo, menyatakan bahwa pelaku utama, Agus Hariyanto, adalah seorang residivis yang sudah memiliki rekam kriminal sebelumnya. Kasus ini akan diusut tuntas dan pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pencurian dan undang-undang darurat, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Operasi ini adalah bukti nyata dari komitmen Polres Blitar Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan berhasilnya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Blitar, terutama para pemilik kendaraan bermotor. Polisi juga mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan bekerjasama dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.