Tiga Remaja Bekasi Ditangkap Usai Bacok Korban Saat Tawuran
Bekasi – Dari rekaman video amatir milik warga, aksi tawuran antar kelompok remaja terjadi di Jalan Raya Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi. Para pelaku yang masih berusia remaja bahkan terlibat saling serang dengan menggunakan senjata tajam dan melukai salah satu orang hingga luka luka akibat sabetan benda tajam.
Kepolisian Polsek Pondok Gede,Kota Bekasi, yang bergerak cepat kemudian mengamankan tiga orang pelaku. Satu di antaranya diketahui masih di bawah umur. Ketiganya adalah TAN dan DR yang rata rata berusia 17 dan 15 tahun.
Menurut polisi, sebelum melakukan aksi penyerangan para pelaku lebih dulu berjanjian di media sosial untuk menentukan lokasi tawuran. Setelah disepakati keuda kelompok kemudian saling serang dengan senjata tajam di jalan raya.
Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti senjata tajam dengan beragam ukuran yang digunakan tersangka saat beraksi.
Guna memertanggung jawabkan perbuatanya para pelaku ternancam Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Menguasai dan Menyimpan Senjata Tajam Tanpa Hak, dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.(red)