BANGKALAN – KPK melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Bangkalan Abd. Latif Amin Imron, ruang kerja Wakil Bupati Bangkalan Mohni, dan ruang kerja Sekretaris Daerah Taufan Zairin Syah. Penggeledahan pertama dilakukan pada hari Senin (24/10/2022).
Selain itu, KPK juga menggeledah rumah masing-masing dinas bupati dan rumah pribadi. Dari hasil penggeledahan, penyidik KPK membawa berkas yang disimpan dalam dua koper.
Pada waktu berikutnya, Selasa (25/10/2022), KPK kembali mengeledah. Sasaran berikutnya yaitu Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Bangkalan. Dikabarkan pula rumah pribadi seorang anggota wakil rakyat juga digeledah.
Dua koper diduga isi berkas penting dibawa oleh KPK.
Kemudian, penggeledahan dilanjutkan kepada Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Setelah itu, ia menggeledah Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) dan Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda).
Selanjutnya, Rabu (26/10), KPK menggeledah Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang berada di Jalan Perdana Halim Kusuma, Bangkalan, Madura.
Di Kantor Pemerintah Bangkalan, KPK juga menggeledah sejumlah ruang kerja pegawai yang diduga akan mengambil data dokumentasi yang dianggap perlu diamankan.
Di hari yang sama, KPK kemudian menggeledah ruang kerja kantor Dinas Perindustrian dan Ketanagakerjaan (Disperinaker) Kabupaten Bangkalan.
Lalu, KPK menggeledah Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Kantor Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Bangkalan.
Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Bangkalan Hairul Rahman mengatakan, KPK telah menggeledah semua ruang kerja. Namun, ia tidak mengetahui apa yang dicari oleh Tim Anti Korupsi. Menurutnya, setelah selesai penggeledahan, KPK tidak membawa barang apapun dari kantornya dan tidak ada barang bukti yang dibawa KPK. Hairul tidak memberikan keterangan terkait dibalik pengeledahan.
“Saya tidak tahu penggeledahan soal apa. Saya hanya diberi surat pemberitahuan penggeledahan. Untuk Kepala Kadis sendiri sedang keluar menuju Pemkab Bangkalan, Madura,” tuturnya.
Penggeledahan KPK dilakukan karena dugaan sementara berhubungan dengan kasus assessment lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) atau kasus jual beli jabatan tahun 2022.