Tidak Pakai Masker di Blitar Bisa Kena Sanski Sosial

Blitar – Jajaran kepolisian Polres Blitar Kota telah menggelar operasi gabungan dalam rangka menertibkan anjuran protokol kesehatan di tengah kegiatan masyarakat. Dalam pelaksanaannya masih saja didapati puluhan remaja yang tidak memakai masker.

Petugas Polres Blitar Kota, Ipda Yuno Sakaito mengatakan bagi masyarakat yang terjaring razia akan diberikan hukuman atau sanksi sosial sebagai efek jera. Karena sejauh ini masih banyak masyarakat yang cuek dengan penerapan protokoler kesehatan pencegahan Covid-19.

“Sementara para remaja diberikan hukuman sosial seperti push up dan hafalan pancasila agar lebih mentaati protokol kesehatan”. Tuturnya

Ia menjelaskan razia penertiban penggunaan masker diutamakan di tempat umum atau tempat yang biasa dijadikan nongkrong bagi kaum muda. Karena sejauh ini masih banyak muda – mudi berkeliaran di luar rumah sejak adanya himbauan dari pemerintah pusat.

“Operasi gabungan bersama TNI, Kepolisian dan Satpol-PP Kota Blitar menyasar di beberapa warung internet (Warnet) Kota Blitar”. Tambahnya

Ia menambahkan selain memberikan sanksi kepada warga pengunjung, petugas juga menghimbau kepada pemilik usaha supaya menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Jika masih ditemukan, sanksi tegasnya petugas akan menutup sementara usaha masyarakat.(sk)