Kediri – Dinas kebudayaan dan pariwisata Kabupaten Kediri, melakukan peninjuan ke tempat temuan benda cagar budaya di sungai pentul Kabupaten Kediri Jawa Timur. Ada tiga artefak yang merupakan benda cagar budaya yang sudah di registrasikan.
Sebuah benda cagar budaya yang ditemukan di Sungai Pentul Dusun Kranggan Desa Nambaan Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri Jawa Timur, dilakukan peninjuan oleh dinas kebudayaan dan pariwisata Kabupaten Kediri.
Menurut kasi museum dan purbakala dinas pariwisata dan kebudayaan Kabupaten Kediri menjelaskan, bahwa benda tersebut memang sudah lama diketahui keberadaannya, dan juga sudah diregister oleh dinas sebagai benda cagar budaya.
Benda cagar budaya tersebut, diduga merupakan sejarah peninggalan abad ke 12, masa peralihan Jawa Tengah ke Jawa Timuran, di masa Kerajaan Kediri.
Selain kepala kala, ada artefak yang berada di sungai desa setempat, diantaranya batu bertakik dan kemuncak atau batu berukir jilatan api yang berada di pekarangan warga.
Namun keberadaan benda cagar budaya ini, memiliki ikatan emosional oleh masyarakat dan disakralkan, maka tidak dilakukan pemindahan.
Sementara kepala dusun setempat mengungkapkan, bahwa keberadaan benda cagar budaya atau masyarakat sekitar menyebutnya dengan batu pentul tersebut, sudah lama berada di sungai dan menjadi cerita di masyarakat.
Selain itu, dimalam malam tertentu biasanya benda yang dinamai batu pentul, mengeluarkan bunyi alunan musik kesenian jaranan.
Dari data yang dihimpun, selama kurun waktu tahun 2020 hingga tahun 2021, di Kabupaten Kediri ada sebanyak kurang lebih 7 lokasi, ditemukannya benda cagar budaya yang tersebar di wilayah Kabupaten Kediri. (me)