Target Operasi Satresnarkoba Terhadap Pengedar Narkoba

111
Sumber : Foto Mochtar Effendi Jurnalis MaduTV

Kediri – Sutrisno alias Pajak (33) warga Desa Blabak, Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri, ditangkap tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Hal itu diduga karena mengedarkan Narkotika jenis sabu-sabu.

Petugas mengamankan pelaku di pinggir jalan umum Desa/Kecamatan Kandat, Minggu (16/1/2022) malam.

Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan, dari tangan pelaku pihaknya mengamankan barang bukti sabu 5 plastik seberat 0,93 gram dan 1 ponsel.

“Barang bukti yang kami amankan dari pelaku 5 klip plastik kecil berisi sabu dengan berat total 0,93 gram dengan masing-masing 0,40 gram, 0,20 gram, 0,22 gram, 0,05 gram, 0,06 gram dan 1 ponsel,”ucap AKP Ridwan, Selasa (18/1/2022).

Penangkapan pelaku berawal, diungkapkan Kasat Narkoba setelah melakukan penyelidikan menindaklanjuti informasi dari masyarakat.

“Setelah dilakukan penyelidikan kami berhasil mengamankan pelaku. Pada sat itu pelaku berada dipinggir jalan. Diduga pelaku akan mengedarkan sabu-sabu,”ungkap AKP Ridwan.

Pelaku yang tidak berkutik pada saat diamankan petugas mengakui perbuatannya. Pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Kediri guna penyidikan lebih lanjut. (me)