Topik: PP No.94/2021 Pertegas Larangan PNS Pungut Biaya di Luar Ketentuan
PP No.94/2021 Pertegas Larangan PNS Pungut Biaya di Luar Ketentuan
Jakarta - Peraturan Pemerintah No.94 Tahun 2021 mempertegas larangan bagi pegawai negeri sipil (PNS) memungut biaya dari masyarakat untuk keperluan-keperluan yang tidak diatur dalam...








