Beranda Topik PP No.94/2021 Pertegas Larangan PNS Pungut Biaya di Luar Ketentuan

Topik: PP No.94/2021 Pertegas Larangan PNS Pungut Biaya di Luar Ketentuan

PP No.94/2021 Pertegas Larangan PNS Pungut Biaya di Luar Ketentuan

Jakarta - Peraturan Pemerintah No.94 Tahun 2021 mempertegas larangan bagi pegawai negeri sipil (PNS) memungut biaya dari masyarakat untuk keperluan-keperluan yang tidak diatur dalam...

Berita Terbaru