Topik: Koruptor di Bawah Rp50 Juta Tak Perlu Dipenjara
Koruptor di Bawah Rp50 Juta Tak Perlu Dipenjara, Kenapa?
Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan pelaku tindak pindana korupsi (tipikor) dengan nilai di bawah Rp50 juta seharusnya hanya diminta mengembalikkan kerugian negara...