SUMENEP – Mahasiswa Sumenep Beri Catatan Bahaya Pertambangan Fosfat

321

SUMENEP – Mahasiswa Sumenep Beri Catatan Bahaya Pertambangan Fosfat

Diawal Pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Madura, Achmad Fauzi- Nyai Dewi Khalifah, mahasiswa menitipkan pesan terkait bahaya pertambangan fosfat. Menurut mahasiswa, momentum rencana perubahan RTRW menjadi penentu kebijakan pemerintahan baru berpihak atau tidak pada rakyat.

Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Madura Jawa Timur, Achmad Fauzi dan Nyai Dewi Khalifah, belum sebulan dilantik oleh Gubernur Jawa Timur. Berbagai gebrakan mulai dilakukan diawal pemerintahannya, salah satunya mengembalikan Budaya Keraton Sumenep serta tata cara masuk Keraton, yang merupakan bangunan Cagar Budaya.

Diawal pemerintahan Fauzi-Eva , masyarakat Sumenep berharap adanya kebijakan yang berpihak pada masyarakat, khususnya yang menyangkut hajat hidup banyak orang. Seperti yang diutarakan para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumenep (Ams), dari berbagai sektor.

Mahasiswa memberikan catatan, kepada Pemerintahan Sumenep yang baru, terkait bahaya pertambangan fosfat. Menurut mahasiswa, jika pertambangan fosfat dilakukan, akan banyak dampak negatif yang dirasakan masyarakat Sumenep, mulai dari kerusakan lingkungan, bencana kekeringan, bahkan bencana banjir.

Oleh karena itu, kordinator AMS , Abdul Basit meminta, Bupati dan wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi dan Nyai Dewi Khalifah, agar mencabut pasal 40 dalam RTRW tentang pertambangan. Karena pasal tersebut bertentangan dengan pasal lainnya yakni pasal 32 tentang kawasan lindung geologi. Menurut mahasiswa, jika pasal 40 tidak dihapus akan sangat berdampak buruk pada masyarakat Sumenep.