SUMENEP MADURA – Pengendara Tak Pakai Masker Disanksi Push Up Hingga Hafalkan Pancasila

SUMENEP MADURA – Pengendara Tak Pakai Masker Disanksi Push Up Hingga Hafalkan Pancasila

Pengendara, yang tidak memakai masker terjaring operasi yustisi penegakan disiplin oleh tim satgas covid 19 Kabupaten Sumenep, Madura. Para pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan tersebut diberi surat teguran serta sanksi sosial berupa push up, menghafal pancasila dan menyanyikan lagu indonesia raya.

Tampak petugas dari tim covid 19 Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, memberhentikan satu persatu pengendara baik roda dua maupun roda empat yang kedapatan tidak memakasi masker. Operasi ini dilakukan di Jalan Trunojoyo Kecamatan Kota Sumenep.

Pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan tersebut, langsung digiring ke posko penindakan, dengan diberi surat teguran, kemudian disanksi sosial berupa push up sebanyak sepuluh kali, menghafal pancasila dan menyayikan lagu indonesia raya.

Setelah diberikan sanksi pengendara kemudian diberikan masker gratis oleh petugas agar dipakai saat melakukan aktivitas sehari-hari. Aksi ini guna memutus mata rantai penyebaran covid 19 khususnya di wilayah Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menyatakan operasi kali ini merupakan operasi yustisi penindakan kedisiplinan untuk mematuhi protokol kesehatan. Sebagaimana diatur dalam Impres Nomer 6 Tahun 2020. Kedepan operasi ini akan terus digelar hingga warga betul-betul disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Selain melakukan penindakan, petugas juga melakukan sosialisasi sambil membentangkan poster berisi ajakan agar warga disiplin mematuhi protokol kesehatan, salah satunya dengan disiplin memakai masker dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari.