Sumatera Utara – Unit Bank BRI Teluk Dalam Tidak Mematuhi Protokol Kesehatan
Unit bank BRI teluk dalam tidak mematuhi protokol kesehatan dalam mengantisipasi covid-19 yang sedang melanda dunia saat ini. Anehnya, tidak ada sama sekali peneguran yang di lakukan oleh pihak bank BRI teluk dalam Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara.
Unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) Teluk Dalam Jalan Saonigeho km 1 pasar teluk dalam tidak mematuhi protokol kesehatan dan mengabaikan kerumunan massa yang datang ke Bank BRI Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan sehingga dalam mengantisipasi covid-19 yang sedang melanda dunia saat ini. Pihak unit bank BRI membiarkan begitu saja kerumunan tersebut. Tanpa peduli aturan atau kebijakan pemerintah pusat untuk menghindari kerumunan massa di suatu tempat.
Pada hal, sudah ada larangan pemerintah untuk tidak melakukan kerumanan massa dan harus mengikuti protokol kesehatan 3 M yaitu : mencuci tangga, memakai masker dan menjaga jarak
Kabupaten Nias Selatan telah terjadi kerumunan massa yang sangat luar biasa dan tidak mematuhi protokol kesehatan sama sekali, baik di dalam mau pun diluar gedung Unit BRI Teluk Dalam.
Terjadinya kerumunan massa di unit BRI teluk dalam disebabkan dalam rangka pengambilan uang bpum bagi pengusaha mikro yang di selenggarakan oleh pemerintahan pusat.
Masyarakat yang datang ke unit BRI teluk dalam banyak masyarakat yang kecewa atas pelayanan nya. Sebab, nomor antrian yang diberikan terhadap mereka tidak di ikutin sesuai nomor urut pemanggilan dan di tambah lagi ketidak adanya ketegasan dari pihak bank unit BRI menerapkan protokol kesehatan sehingga memicu kerumanan massa yang sangat luar biasa. Dalam hal itu, pihak bank unit BRI teluk dalam membiarkan begitu saja kerumunan massa tersebut.
Ketika tim media mengkonfirmasi terhadap pimpinan Unit BRI Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan atas nama Fransiska Florensia Daeli
Mengatakan pihak bank sudah melaksanakan protokol kesehatan dan memberikan himbauan terhadap masyarakat untuk tidak berkerumunan.