Sidoarjo – Ratusan Barang Terlarang Diamankan Dari Dalam Blok Kamar Tahanan

129

Sidoarjo – Petugas keamanan gabungan dari dirjen pemasyarakatan kumham RI dan satops pemasyarakatan korwil Surabaya. Mendadak menggelar razia di dalam rutan kelas 1 Surabaya, Jawa Timur. Dalam razia ini, ratusan barang terlarang berhasil teramankan dari dalam blok kamar tahanan. Razia ini sengaja tergelar, selain sebagai antisipasi penyebaran narkoba di dalam rutan. Juga antisipasi terjadinya kebakaran seperti yang terjadi di tangerang beberapa waktu lalu.

Razia rutan kelas 1 Surabaya di Medaeng Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur ini. Yang melakukan ratusan petugas keamanan gabungan dari dirjen pemasyarakatan kumham RI dan satops pemasyarakatan korwil Surabaya.

3 blok tahanan yang di kenal sebagai blok tahanan narkoba yang penuh dengan warga binaan rutan menjadi sasaran utama razia. Karena berlangsung mendadak, razia rutan medaeng ini sempat mengagetkan penghuni rutan.

Sebagian besar dari warga binaan yang sedang istirahat malam. Terpaksa di bangunkan oleh petugas untuk melakukan penggeledahan tubuh dan ruangan blok tahanan.

Hasilnya, dalam waktu kurang dari 2 jam, petugas berhasil mengamankan ratusan barang terlarang. Mulai dari korek api, gunting, hingga handphone yang petugas temukan di balik buku yang  salah satu tahanan simpan dalam kamar tahanan.

Razia dadakan ini sengaja, selain sebagai upaya penertiban terhadap tahanan dan narapidana penghuni rumah tahanan. Juga sebagai antisipasi penyebaran narkoba di dalam rutan serta antisipasi terjadinya kebakaran, seperti yang terjadi di tangerang beberapa waktu lalu.

Razia rutan dan lapas ini akan rutin secara berkala di seluruh rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan yang ada di Jawa Timur. Sementara seluruh barang terlarang yang teramankan dari rutan Medaeng Sidoarjo, menurut rencana akan musnah. (mk)