Setujui Raperda APBD 2022, Inspektorat Minta Maksimalkan Tugas dan Pengawasannya

112

Probolinggo – Rapat paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Raperda APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2022, seluruh Fraksi menyetujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo.

DPRD Kabupaten Probolinggo gelar Rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Raperda APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2022 dan Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Tentang APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2022 yang berlangsung di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo dihadiri pimpinan dan anggota DPRD. Sementara dari pihak eksekutif hadir Plt Bupati Probolinggo, Drs. HA. Timbul Prihanjoko, Forkopimda, para asisten, Kepala OPD dan camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar Bambang Robiyanto meminta kepada inspektorat untuk lebih memaksimalkan tugas pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Probolinggo. Hal itu karena selama ini terkesan adanya pembiaran terhadap praktek-praktek penyalahgunaan wewenang dan tidak sesuainya mutu standar proyek. (skj)