Setelah Diperpanjang, Pasar Sutojayan Kabupaten Blitar Kembali Beroperasi pada 28 Juli

600

Blitar – Setelah masa Penutupan pasar Sutojayan Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar diperpanjang selama tiga hari, terhitung mulai tanggal 25 hingga 27 Juli 2020. Sesuai informasi yang berkembang, pasar Sutojayan akan kembali beroperasi pada Selasa (27/07/2020) esok hari.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar Taviv Wiyono mengatakan penutupan pasar tradisional ini karena adanya sejumlah pedagang dinyatakan terkonfirmasi positif beberapa waktu lalu. Sehingga sementara waktu ditutup demi keselamatan bersama.

“Hasil koordinasi dengan Satuan Tugas Percepatan Penenangan Covid-19, ada 3 pedagang yang terpapar virus corona. Lalu akhirnya kami putuskan pasar tersebut ditutup sementara demi keselamatan ya”. kata Taviv

Menurut Taviv, selama tiga hari ditutup pasar Sutojayan dilakukan beberapa langkah pencegahan dan antisipasi. Diantaranya sterilisasi dan penyemprotan di tempat penjual atau area pasar tradisional. Agar dapat dipastikan semuanya aman dan terbebas penyebaran virus corona.

“Penyemprotan cairan disinfektan di pasar tradisional Sutojayan terus dilakukan hingga waktu yang ditentukan. Kami juga terus melakukan pemantauan agar semua selamat dan bebas corona”. imbuhnya

Sementara itu, juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar Krisna Yekti mengatakan, guna mengantisipasi terjadinya penularan baru, petugas gugus telah melakukan rapid test masal bagi pedagang pasar. (SK)