Blitar – Seorang Pemuda Alami Luka Bakar 7 Tahun Bekerja Tidak didaftarkan BPJS

247

Blitar (27/5/2021)–Seorang pemuda asal Kelurahan Pakunden Kota Blitar, alami luka bakar saat bekerja di sebuah bengkel. Naasnya sudah 7 tahun bekerja, pemuda tersebut tidak terdaftarkan ke BPJS ketenagakerjaan oleh pihak perusahaan.

Hengki Maulana, pemuda berusia 26 tahun, asal Jalan Bogowonto, Kelurahan Pakunden, Kota Blitar. Hanya bisa berbaring di tempat tidur. Kronologi kejadian saat korban sedang membersihkan karburator motor, tiba-tiba terjadi konslet dan percikan api menyambar mengenai tubuhnya.

Dalam musibah tersebut, pihak perusahaan tempat Hengki bekerja yang sudah hampir 7 tahun bekerja. Tidak memberikan jaminan kesehatan, selayaknya hak karyawan, dengan pendaftaran di BPJS ketenagakerjaan.

Wali Kota Blitar, Santoso mengatakan, melalui dinas ketenagakerjaan, akan memanggil kepada pihak perusahaan yang bersangkutan. Akan menegur secara bertahap, jika di ingatkan tidak mengindahkan teguran, maka pemerintah berhak mencabut izin perusahaan. Selanjutnya, Hengki akan di bawa ke Rumah Sakit Aminah Kota Blitar, untuk perawatan lebih lanjut.(sk)