Sempat Di Tunda 482 PNS Di Ambil Sumpah Janjinya Oleh Bupati Nganjuk

563

Sempat Di Tunda 482 PNS Di Ambil Sumpah Janjinya Oleh Bupati Nganjuk

Bertempat di Pendopo Kabupaten Nganjuk, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat membimbing sumpah janji pegawai negeri sipil di lingkup pemda Nganjuk. Dari 482 PNS golongan 2 dan 3 yang di ambil sumpah janjinya, sesui protokol kesehatan sekitar 46 PNS yang di ambil sumpah janjinya di pendopo Kabupaten Nganjuk, selebihnya mengikuti melalui aplikasi zoom di setiap instansi yang sudah ditempati.

Dalam pelaksanaan sumpah janji pegawai negeri sipil di lingkup pemda Nganjuk, Bupati Nganjuk juga langsung menandatangani 482 SK para pns yang baru di ambil sumpahnya.

Dari 482 PNS golongan 2 dan 3 yang di ambil sumpah janjinya, sesui protokol kesehatan keterwakilan sekitar 46 PNS yang di ambil sumpah janjinya di pendopo Kabupaten Nganjuk, selebihnya mengikuti melalui aplikasi zoom di setiap instansi yang sudah ditempati.

Ditanya terkait penundaan pelaksanaan sumpah janji pns angkatan 2018 yang baru di laksanakan, Bupati Novi menjelaskan, penundaan dikarenakan adanya pandemi covid 19 yang belum usai di Kabupaten Nganjuk.

Bupati Nganjuk berpesan, diharapkan para PNS yang di ambil sumpah janjinya, dapat melaksanakan tanggung jadwabnya dengan sebaik baiknya, Bupati Novi juga menuntut agar PNS agar menjadi pelayan masyarakat yang baik, serta menaati peraturan yang ada.

Di akhir kegiatan Bupati Nganjuk di dampingi wakil Bupati Nganjuk Marhaen jumadi menyerahkan SK kepada PNS yang baru di ambil sumpahnya.