Sembilan Anggota Satpol PP Kabupaten Blitar Terpapar Covid-19

556

Blitar – Sebanyak sembilan orang Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Blitar terpapar Covid-19. Kesembilan anggota itu tergolong pasien tanpa gejala.

Kepala Satpol PP Kabupaten Blitar, Rustin Tri Setyobudi mengatakan adanya petugas yang terkonfirmasi positif corona tidak mempengaruhi aktivitas di kantornya. Karena sebagian pegawainya tetap masuk seperti biasanya.

“Dengan bertambahnya 9 orang ini, kegiatan Satpol PP seperti pengawalan dan pelayanan seusai tugas pokok penting (Tupoksi) tetap berjalan, jadi kantor tidak tutup ya,” kata Rustin.

Ia menjelaskan sejak dinyatakan positif, anggotanya menjalani isolasi khusus di gedung LEC Kecamatan Garum Kabupaten Blitar. Karena meraka tergolong orang tanpa gejala sehingga harus mengikuti SOP Gugus Tugas setempat.

“Setelah hasil swab keluar, yang bersangkutan langsung ke KEC Garum untuk menjalani isolasi khusus agar virusnya tidak menyebar kemana-mana,” imbuhnya.

Rustin menambahkan mengenai petugas Satpol PP yang diberlakukan masuk kerja shift sudah dipastikan aman atau hasil swabnya negatif. Selain itu, pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan setiap pagi dan sore. (SK)