spot_img
Minggu, Maret 15, 2026
Beranda Internasional Selandia Baru Menerima Kembali Warga Negaranya Yang Terkait Dengan Teroris Islamic State...

Selandia Baru Menerima Kembali Warga Negaranya Yang Terkait Dengan Teroris Islamic State (IS)

251

Wellington, Selandia Baru – Perdana Menteri Jacinda Ardern mengatakan pada hari Senin (26/7/2021) bahwa ia telah menyetujui permintaan dari otoritas Turki. Persetujuan tersebut berkaitan dengan penerimaan kembali seorang warga negara Selandia Baru beserta kedua anaknya yang masih kecil. Warga Selandia Baru ini tertuduh memiliki hubungan dengan Islamic State (IS).

Saat ini, ketiganya telah berada di tahanan imigrasi di Turki. Sebelumnya mereka tertangkap pada awal tahun ini, setelah mencoba memasuki Turki dari Suriah. Pihak berwenang asal Turki meminta agar Selandia Baru mau memulangkan keluarga tersebut.

“Selandia Baru mengambil langkah ini dengan tidak mudah. ​​Kami telah mempertimbangkan tanggung jawab internasional kami, serta rincian kasus khusus ini. Termasuk fakta bahwa anak-anak terlibat,” kata Ardern dalam sebuah pernyataan setelah rapat kabinet di Wellington.

Wanita itu memiliki kewarganegaraan Selandia Baru dan Australia. Keluarganya pindah ke Australia ketika ia berusia enam tahun. Ia tumbuh dewasa di sana, sebelum berangkat ke Suriah pada tahun 2014 dengan paspor Australia. Akan tetapi, pemerintah Australia mencabut kewarganegaraannya dan menolak untuk membatalkan keputusan itu meskipun ada usulan dari Selandia Baru.

Awal tahun ini, Ardern mengatakan keputusan Australia salah dan negara itu melepaskan tanggung jawabnya dengan “secara sepihak”, membatalkan kewarganegaraan wanita tersebut. Australia telah memberikan jaminan akan berkonsultasi dengan Selandia Baru, jika kasus serupa muncul di masa depan, kata Ardern.

Rincian tentang pengaturan atau waktu untuk membawa pulang keluarga ini tidak akan ada publikasi karena alasan keamanan. Pihak berwenang Turki mengatakan bahwa wanita (26) itu adalah anggota teroris DAESH (Negara Islam), sasaran pencarian Interpol.

“blue notice” Interpol dikeluarkan untuk mengumpulkan informasi tambahan tentang identitas, lokasi, atau aktivitas seseorang terkait dengan kejahatannya.

“Sebelumnya telah dijelaskan bahwa setiap warga Selandia Baru yang mungkin dicurigai terkait dengan kelompok teroris harus diselidiki berdasarkan hukum Selandia Baru, tetapi itu akan menjadi urusan Polisi,” kata Ardern. (reuters/red)