Selama Corona Berlangsung, Biaya Pelayanan Keluarga Berencana di Kabupaten Blitar Gratis

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Blitar, Drs. Eka Purwanta MM

Dampak penyebaran virus corona di Indonesia telah mengakibatkan banyak sektor lumpuh, bahkan ada juga yang harus rela kehilangan mata pencariannya. Agar tidak semakin terpuruk, pemerintah juga meluncurkan sejumlah bantuan guna meringankan beban masyarakat supaya di tengah merebaknya corona kebutuhan nutrisi tubuh tetap terpenuhi.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Blitar, Drs. Eka Purwanta MM mengatakan pemerintah setempat terus meningkatkan kepedulian terhadap warganya, termasuk membebaskan retribusi pelayanan kesehatan bagi keluarga berencana (KB) dalam masa tanggap darurat bencana non alam.

“Memang benar kebijakan itu berdasarkan surat edaran Bupati Blitar No 188/84/409.06/KPTS/2020 tentang pembebasan biaya pelayanan KB di tengah merebaknya virus corona”. Kata Eka

Sehingga sesuai peraturan daerah (Perda) Kabupaten Blitar mengenai pajak pelayanan KB, ada dua jenis pelayanan yang dibebaskan yaitu biaya pasang/bongkar KB implan dan KB IUD (intraurine device).

“Masyarakat bisa memanfaatkan bantuan ini dengan berkoordinasi melalui pelayanan kesehatan di wilayah masing – masing, seperti di puskesmas desa maupun di bidan setempat”. Tegasnya

Ia menambahkan pemberlakuan pembebasan biaya pelayanan KB dimulai sejak 30 April lalu dan sampai dengan batas waktu yang ditentukan atau sampai musibah corona virus disease (Covid 19) berakhir. (SK)